Warga Kecewa Dengan Pelayanan Lurah Babau

Kabupaten Kupang2580 Dilihat

OELAMASI – Dua orang warga kelurahan Babau, calon pekerja migran Indonesia kecewa dengan pelayanan dari Lurah daerah tersebut. Pasalnya, tiga kali ke kantor lurah guna meminta tanda tangan berkas untuk melengkapi persyaratan untuk bekerja di luar negeri ditolak.

Berdasarkan pengakuan Desry Baunsele, 38 kepada kupangterkini.com Senin (28/2/22) bahwa, ia merasa kecewa dengan pelayanan lurah Babau, Isak Lubalu. “Karena ketika mau mengurus surat untuk kembali kerja ke Hongkong, dimana surat tersebut harus ada tanda tangan dari pak lurah, namun selama tiga hari pergi dan mencari pak lurah beliau menolak menandatangani karena alasan Covid,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa semua surat – surat persyaratan sudah dilengkapi dan sudah siap, baik dari PT, Nakertrans semua sudah siap hanya menunggu tanda tangan dari lurah. “Sekarang ini saya terkendala satu surat atau tanda tangan lurah saja,” tambahnya.

Selanjutnya, Imelda Ati juga menyatakan bahwa ia juga sangat kecewa dengan lurah. “Karena kami sudah dekati lurah untuk meminta tanda tangan untuk melengkapi berkas kami guna bisa bekerja ke luar, memang alaasan lurah karena Covid tetapi ini kan cuma memperlengkapi. Kita belum langsung ke luar, kalau mungkin Covid pun pastinya Nakertrans dan Imigrasi tidak akan mengijinkan kami keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa bahkan orangtuanya juga ikut untuk memastikan bahwa orangtuanya sudah setuju dan tanpa paksaan untuk bekerja di luar negeri. “Namun lurah tetap bersikeras tidak mau tanda tangan dengan alasan tadi, berkas kami saja tidak dilihat sama sekali, padahal kami pergi secara baik – baik, kami bahkan disuruh keluar dari ruangan karena ia sibuk,” ucapnya kecewa.

Sementara itu lurah Babau, Isak Lubalu menyatakan bahwa ia bukannya tidak mau menanda tangani berkas tersebut. “Saya bukannya tidak mau menandatangani berkas tersebut, tetapi karena situasi Covid – 19 sedang naik di kelurahan Babau, jadi saya belum bisa untuk menandatangani,” kilahnya.

Ia menyatakan jika sebagai kepala wilayah ia berhak memutuskan sesuatu berdasarkan pertimbangan keamanan dan kenyamanan. “Bagaimana jika saya menandatangani dan jika mereka sampai ke Bandara ketika di tes reaktif, nantikan lurah juga yang kena karena memberikan persetujuan,” ucapnya.

Isak juga menambahkan bahwa jika ada rekomendasi dari pihak Nakertrans maka ia pasti akan memberikan tandatangan. Selain itu, ia juga sudah berkomunikasi dengan pihak PT yang menaungi kedua calon pekerja tersebut.

“Jadi, kami sudah berkomunikasi dengan pihak PT dan mereka juga bersedia menemui Nakertrans dan jika sudah ada rekomendasi maka setelah itu berkas – berkas yang tadi akan di urus sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Warga Bantaran Kali Tergenang Banjir
Baca Juga :   Hujan Seharian, Air Meluap Kota Kupang Banjir

Komentar