Pemilik Resto Taman Laut Tidak Disangsi

Berita Kota3708 Dilihat

KUPANG – Ancaman pencabutan izin usaha yang dilontarkan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man terhadap pengusaha yang tidak taat protokol kesehatan, ternyata tidak juga membawa hasil.

Buktinya Restoran Taman Laut Handayani di Kelapa Lima masih menggelar acara pesta hingga melewati pukul 19.00 Wita, pada 4 Februari lalu.

Pemilik Resto itu hanya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan memohon ampunan kepada gubernur NTT, walikota dan seluruh masyarakat kota Kupang.

Baca Juga :  Hanya 30 PTT Tak Diperpanjang Kontraknya

Pernyataan itu disampaikan Dave Lee saat didatangi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kupang, Elvianus Wairata pada Senin (8/2/21) siang.

Meski mengaku sudah menerima surat edaran walikota Kupang soal pembatasan jam buka usaha namun Dave mengakui keteledoran sebagai manusia yang tidak sempurna. Dan berulang kali menyampaikan permohonan maaf serta mengaransi bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan lagi

Baca Juga :  Cium Hidung Sebagai Tanda Perdamaian

‘’Semua sudah terjadi dan tersebar di media sosial maka kedepan kami tidak akan melakukan lagi dan permohonan maaf dari kami kepada bapak gubernur, walikota dan masyarakat kota Kupang,’’kata Dave memelas.

Menanggapi hal tersebut, Elvianus Wairata menyatakan bahwa kedatangan mereka ke resto itui bukan bertujuan menutup usaha tapi ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai edaran walikota.

Pemerintah kota (Pemkot) terus melakukan rutinitas operasional sehingga bisa minimalisir penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Lansia Umur 104 Tahun Ikut Vaksinasi

‘’Kami turun bukan untuk menutup usaha tapi ingin agar ekonomi mikro berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,’’ jelas Wairata.

Menurutnya, pemerintah terus menghimbau kepada seluruh hotel dan restoran untuk sementara meniadakan acara pesta dalam bentuk apapun. Bila sudah diingatkan tetap melakukan pelanggaran lagi baru ditutup sementara.

(andi pah/kupangterkini.com)

Komentar