KUPANG – Kembali terjadi perampasan jenasah oleh keluarga di rumah sakit Siloam Kupang. Keluarga bersikeras membawa pulang jenazah anaknya karena tidak terima divonis positif Covid – 19.
Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Senin (2/8/21) dilokasi, kejadian bermula saat ada anak usia tujuh tahun kecelakaan lalu lintas di Oebelo. Saat dibawa ke rumah sakit dan di rapid test antigen sebanyak dua kali hasilnya positif Covid – 19.
Kemudian, tidak lama anak tersebut meninggal dan divonis karena Covid – 19. Darisitulah terjadi kesalahpahaman antara keluarga dengan pihak rumah sakit, keluarga berkeras anak mereka meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu, keluarga langsung mengambil paksa jenazah dan hendak dibawa pulang dengan dimuat kemobil Pick up. Namun saat ini dicegah kepolisian serta satgas, menurut pihak satgas karena jika jenazah tersebut dibawa pulang tanpa menjalankan protokol Covid – 19, bisa berakibat adanya klaster baru.
laporan : yandry imelson
Komentar