Sidang Pilkada Sabu Raijua, MK Sayangkan Tidak Konfirmasi Status Orient

Politik3407 Dilihat

JAKARTA – KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terungkap tidak pernah mengonfirmasi langsung kepada Orient Patriot Riwu Kore mengenai permasalahan status kewarganegaraan yang dimilikinya.

Hal ini terungkap dalam sidang kedua permohonan penanganan perselisihan hasil pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, 2020 yang digelar MK, Senin (29/3/21).

KPU Sabu Raijua yang diwakili Alpius P Saba menjawab pertanyaan ketua panel Saldi Isra perihal apakah termohon tidak mengonfirmasi langsung kepada Orient. “Kami mengklarifikasi dari dokumen. Kami tidak lakukan (mengonfirmasi langsung) karena tidak diatur (dalam PKPU),” jawab Alpius.

Terkait jawaban tersebut, Saldi mempertanyakan kepada komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir secara daring. Menurut Hasyim, klarifikasi dapat dilakukan jika terdapat laporan masyarakat dan keragu-raguan.

“Dimungkinkan dan diperbolehkan untuk mendapatkan keyakinan, maka dapat dilakukan klarifikasi (langsung),” ucap Hasyim.

Pertanyaan serupa juga dilayangkan kepada Bawaslu Sabu Raijua oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo. Jonixon Hege mewakili Bawaslu menjawab tidak mengonfirmasi langsung dikarenakan Bawaslu hendak memastikan dulu kepada termohon.

Komentar