Calon Kades Deklarasi Damai

Politik842 Dilihat

OELAMASI – Dalam rangka pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten Kupang yang akan digelar pada (23/11) nanti, 13 calon kades dan panitia pemilihan kades tingkat kecamatan Sulamu melaksanakan rapat koordinasi serta deklarasi damai. Deklarasi damai tersebut berlangsung di gedung gereja Zaitun Sulamu.

Kapolsek Sulamu, Ipda Defri Wee yang dikonfirmasi kupangterkini.com Minggu (14/11/21) mengatakan bahwa, Polri, TNI dan dibantu satpol pp siap mengamankan tahapan pelaksanaan pilkades kecamatan Sulamu. “Kami akan mengamankan mulai dari penyediaan logistik ke TPS hingga kembali ke PMD kabupaten Kupang,” jelasnya.

Dalam penentuan wilayah, juga ditetapkan satu desa peserta pilkades yang rawan. “Kami telah melakukan operasi minuman keras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Defri.

Defri juga mengharapkan semua panitia nantinya menjaga netralitas demi kelancaran pilkades serentak tersebut. “Selain itu, dalam proses pengangkutan surat suara maupun logistiknya agar lebih teliti sehingga aman sampai lokasi,” pungkasnya.

Senada dengan kapolsek Sulamu, Danramil 1604 – 05 Sulamu, Kapten Infantri I Ketut Sabda Andika menyatakan bahwa, TNI siap mendukung Polri dan panitia dalam pelaksanaan pilkades serentak di kecamatan Sulamu. “Panitia tidak boleh memihak kepada salah satu calon kades, dengan kata lain netralitas dijaga sehingga pilkades nanti berjalan dengan aman,” ucapnya.

Selain itu, ia juga memastikan bajwa panitia melakukan proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita juga akan memastikan proses pembukaan kotak suara, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan kades dan pendistribusian kembali ke PMD kabupaten Kupang,” tegasnya.

Terakhir, ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi panitia pemilihan pilkades jika nanti terjadi permasalahan pada saat pelaksanaan. “Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun hasil keputusan panitia, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan dan tentubya yang digugat adalah hasil pemungutan suaranya,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  76 Partai Politik, Ayo Pelihara Indonesia
Baca Juga :  Tahun Ini Bisa Menanam Padi Lagi

Komentar