Covid Kota Kupang 1.290 Kasus

Berita Kota1774 Dilihat

KUPANG– Kabag Humas Protokol Pemkot Kupang, Ernest Ludji Jumat (15/1/21) mewajibkan seluruh warga kota untuk mentaati protokol Kesehatan (Prokes) yang dikeluarkan tim penaggulangan Covod – 19 provinsi NTT.

Karena sebaran penyakit ini terus meningkat. Perhari ini (Jumat), sudah 33 korban meninggal akibat terkena covid. Total yang terjangkit sebanyak 1.290 orang.

Dari jumlah itu, yang menjalani perawatan masih 610 Orang, berkurang 16 orang. Dan, telah dinyatakan sembuh bertambah 36 orang, hingga totalnya menjadi 485 orang.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Korban Bencana

‘’Data ini adalah bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

Untuk itu saya berharap kepada masyarakat Kota Kupang, untuk selalau mengikuti protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Menjauh dari tempat kerumunan massa,’’ jelas Ernest.

Baca Juga :  Dewan Bingung Dengan Sikap Dirut Bank NTT

Tambahnya, Pemkot juga sudah memperketat semua pintu masuk di Kota Kupang. Apa bila tidak memakai masker, tak diperbolehkan masuk kota. (andi pah)

Komentar