Bentrok Dua Kubu di Perumahan 2100, 8 Rumah Rusak & 4 Orang Jadi Korban

Hukum & Kriminal384 Dilihat

Setelah kejadian bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Perumahan 2100, Kabupaten Kupang, pihak Polres Kupang akhirnya memberikan pernyataan resmi. Bentrok bermula pada Jumat (10/4) sekitar pukul 23.30 Wita telah terjadi dugaan kasus penganiayaan dan perusakan di Perumahan 2100 Blok K4, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu.

Informasi Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledo melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat kepada kupangterkini.com Minggu (12/4/26) Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga baru Perumahan 2100 dan warga Kampung Oelkuku, Dusun IV, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu.

“Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak 8 unit rumah warga mengalami kerusakan, serta terdapat 4 orang korban penganiayaan yang telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eksepsi Terdakwa Randy Badjideh Ditolak Hakim

Kemudian, pada Sabtu, (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita, Kapolres Kupang bersama personel Polres Kupang telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah penanganan. Termasuk memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pemeriksaan Perkara Pengacara Yance Messah Dilanjutkan

“Saat ini, Polres Kupang telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, berinisial RN bersama rekan-rekan, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang,” tambah Randy.

Baca Juga :  Bank Bukopin Hormati Keputusan Hakim PN Kupang

Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar