Jadwal Sidang Randy, Pembunuh Astrid dan Leal Belum Ditentukan

Hukum & Kriminal2489 Dilihat

KUPANG – Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, RB alias Randy resmi menjadi tahanan jaksa (31/3) lalu. Namun, berdasarkan pertimbangan keamanan, walaupun Randy telah menjadi tahanan jaksa, namun ia tetap ditahan di rutan Polda NTT.

Publik pun bertanya – tanya serta tidak sabar menantikan waktu persidangan kasus tersebut. Bahkan berharap sidang segera digelar sehingga kasusnya cepat selesai dan korban serta keluarganya mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

Kasi intel kejaksaan negeri (Kejari) kota Kupang, Noven Bulan yangdikonfimasi terkait jadwal persidangan Randy mengatakan bahwa belum dilimpahkan. Noven juga menginformasikan bahwa sebanyak delapan orang jaksa penuntut umum (JPU) yang disiapkan.

“Belum dilimpahkan. Untuk JPU sendiri berjumlah delapan orang,” singkatnya.

Pda kesempatan sebelumnya, Benny Taopan SH, MH selaku kuasa hukum tersangka RB yang ditemui awak media setelah kliennya dilimpahkan menjadi tahanan kejaksaan mengatakan bahwa, pihaknya menunggu kapan dilimpahkan ke pengadilan. “Di pengadilanlah kita sama – sama akan tau sejauh mana kualitas dari setiap alat bukti itu, baik keterangan saksi yang ada, keterangan ahli, hasil forensik, berita acaranya dan keterangan tersangka. Disitu kita akan melihat bersama dan mengikuti secara baik,” ucapnya kala itu.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Setelah Astrid dan Lael Dihabisi, Randy Ke Jakarta
Baca Juga :   Kepala Desa di Rote Terjerat Kasus Pengeroyokan

Komentar