Terdakwa Sandy Tulle Bilang Dipukul & Ditelanjangi Saat BAP

Hukum & Kriminal5172 Dilihat

OELAMASI – Sidang pemeriksaan terdakwa kasus pengeroyokan Buce Lubalu digelar pagi ini. Keempat terdakwa diambil keterangan pertama oleh ketiga Majelis Hakim.

Pantauan kupangterkini.com Jumat (28/2/25) terdakwa Rendy Lakapu yang pertama dicecar Majelis Hakim, disitu ia katakan bahwa, setelah terjadi perkelahian dia masih ingin melihat korban di Puskesmas.

Rendy merubah keterangannya karena merasa berada dalam tekanan, ia menyatakan bahwa disuruh berdiri di depan AC sampai subuh dan harus mengaku dialah pelakunya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Kupang

Rendy mengaku bahwa semua keterangan yang dia berikan salah. Tidak pernah menginjak almarhum Buce dan BAP yang ia tandatangani tidak benar serta tidak didampingi penasehat hukum dan ingin mencabut BAP yang ada.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kembalikan Uang Negara

Sandy Tulle juga mengaku dipaksa mengaku memukul korban Buce. Namun, pada intinya dia tidak pernah melihat korban dan tak pernah terlibat dalam pengeroyokan.

Sandy juga katakan bahwa seluruh BAP atas namanya dan ditandatangani olehnya sudah disiapkan oleh penyidik, ia dipaksa dan dipukul dan ditelanjangi untuk mengaku. Saat ini sidang sedang diskors dan akan dilanjutkan pukul 13.15 Wita.

Baca Juga :  Pemilik Cantika 77 Pertama Ikut Tanggungjawab

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar