Mati Listrik, Sidang Ricuh Lagi

Hukum & Kriminal1845 Dilihat

KUPANG – Kembali lagi suasana Pengadilan Negeri Kupang memanas saat sidang lanjutan kasus Penkase dengan terdakwa Ira Ua. Ada dua hal yang membuat kericuhan terjadi, pertama akibat padamnya listrik saat pemeriksaan ahli serta hadirnya kakak kandung terdakwa, yang dianggap sangat memprovokasi keluarga maupun aliansi.

Pantauan kupangterkini.com, saat pemeriksaan ahli Forensik, dr. AKBP Edi Hasibuan, listrik mulai padam hingga ahli selesai diperiksa. Hal ini membuat keluarga maupun aliansi bertanya – tanya kenapa bisa terjadi hal demikian dan merasa ada yang janggal.

Pertanyaan – pertanyaan yang terlontar dari pihak keluarga maupun aliansi ini kemudian membuat salah seorang pegawai pengadilan emosi. Ia kemudian dengan lantang menantang keluarga maupun aliansi, sontak kericuhan tak terelakkan.

Keluarga maupun aliansi kemudian ramai – ramai ingin mempertanyakan maksut pegawai tersebut. Nyaris saja pegawai perempuan tersebut diamuk aliansi yang kebanyakan perempuan juga.

Berikutnya, adalah kakak kandung terdakwa Ira Ua, Krois Ua. Krois yang sejak pekan kemarin mengikuti jalannya persidangan selalu memantik emosi keluarga dan aliansi.

Bahkan, Jekson Manafe sampai terselut emosinya dan nyaris adu jotos dengannya. Hingga saat ini Krois diamankan pihak aparat kepolisian agar tidak diamuk massa aliansi.

Sementara sidang pemeriksaan terdakwa saat ini diskors sampai waktu yang tidak ditentukan. Hal ini karena kondisi listrik yang masih padam.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Jaksa Ungkap Ira Pernah Pinjam Buku Piket Sekolah Selama Empat Bulan
Baca Juga :   Berkas Ira Ua Masih Dilengkapi Penyidik Polda NTT

Komentar