Jaksa Ungkap 8 Fakta Menarik Soal Ira Ua

Hukum & Kriminal3704 Dilihat

KUPANG – Nasib terdakwa kasus pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee, Irawaty Astana Dewy Ua akan ditentukan. Pada Rabu (22/2) pekan depan akan digelar sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.

Sebelum sampai pada sidang pembacaan tuntutan, kupangterkini.com akan mengulas kembali beberapa fakta yang telah diungkap jaksa. Dari beberapa fakta yang telah diungkap jaksa itu, bahkan sampai membuat Ira geregetan dan emosional.

Hal pertama yang diungkap jaksa berdasarkan temuan melalui HP para saksi serta keterangan saksi yakni, handphone Ira serta suaminya pernah direset dan diaktifkan dalam waktu hampir bersamaan. Berikutnya, percakapan antara Ira dan Santy yang menyebutkan hidup Ira tidak akan tenang kalau Astrid dan Lael masih ada.

Fakta selanjutnya, ketika Randy akan menyerahkan diri pada Desember 2021 silam, ia diantar oleh aparat polisi bernama Rudy Soik yang merupakan suami dari teman baik Ira. Berikutnya, jauh sebelum kasus pembunuhan tersebut viral, Randy telah mengaku kepada Ira bahwa dirinya telah membunuh orang yang ditanggapi santai oleh terdakwa.

Baca Juga :   Cendana Selundupan Diamankan Satgas Pamtas RI - RDTL

Fakta berikut yang cukup mencengangkan yaitu, linimasa GPS milik terdakwa sudah diedit bahkan ada juga yang dihapus yakni mulai dari 27 Agustus hingga 31 Aguatus 2021. Selain itu, keberadaan Ira pada tanggal 28 Agustus 2021 dimana Ira mengaku piket di sekolah dan diungkap jaksa melalui JPS Ira tak berada di sekolah SMP 5 kota Kupang.

Berikutnya, paman terdakwa yakni Gustaf Agripa pernah meminta GPS serta kamera pada mobil Rush pengangkut kedua jenazah kepada pemilik mobil, Fitri. Selanjutnya, terdakwa pernah meminjam buku piket sekolah selama empat bulan dan baru dikembalikan oleh penasehat hukum terdakwa pada Agustus 2022.

Dari beberapa fakta yang telah diungkap jaksa tersebut, semuanya dibantah Ira dengan berbagai macam alasan. Bahkan Ira juga menyatakan dengan tegas bahwa ia dan penasehat hukumnya akan membuktikan semua.

Darisitu, majelis hakim pernah mengeluarkan pertanyaan kepada Ira apakah ia menyesali semua perbuatan dan apa yang telah terjadi terhadap Astrud dan Lael Ira menhawab tidak menyesal. Karena menurutnya, ia tidak akan menyesali sesuatu yang tidak pernah dilakukan.

Baca Juga :   Tidak Terima Disebut Membuat Hoak, Buang Sine Akan Laporkan PH Randy

laporan : yandry imelson

Komentar