Keluarga Dukung JPU Tuntut Maksimal Ira Ua

Berita Kota1876 Dilihat

KUPANG – Besok, Rabu (22/2) agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee akan dilanjutkan yakni pembacaan tuntutan oleh JPU. Sambil menanti pembacaan besok, keluarga Saul Manafe serta aliansi pencari keadilan gelar aksi bakar lilin bersama di depan Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga :  BPBD Catut Nama Dewan, Minta Tandon Air

Pantauan kupangterkini.com di lokasi Selasa (21/2/23) pembakaran lilin ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita. Aksi ini bertujuan mendukung JPU untuk memberikan tuntutan semaksimal mungkin bagi terdakwa Ira Ua.

Saul Manafe, ayah kandung Astrid Manafe menyatakan bahwa kiranya tim JPU dapat memberikan tuntutan secara maksimal. “Sehingga kedepan tidak lagi terjadi kasus yang berat seperti ini di kota Kupang dan kami keluarga meminta keadilan ditegakkan,” singkatnya.

Baca Juga :  Sumbangan Duka dari Kapolda NTT Diberikan ke Gereja

Senada dengan ayahnya, Jekson Manafe menyatakan bahwa aksi yang dilakukan semata mendukung jaksa. “Menuntut yang seadil – adilnya bagi Astrid dan Lael dan harapan keluarga tentunya tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatannya (Ira), kiranya apa yang sudah diuji sebelumnya menjadi bahan pertimbangan tuntutan maksimal,” tandasnya.

Baca Juga :  Besok, Napak Tilas Kenang Astrid dan Lael

laporan : yandry imelson

Komentar