Pelaku Pembunuhan Astrid Dan Lael Lebih Kejam Dari Binatang

Berita Kota1796 Dilihat

KUPANG – Selain mendatangi Sinode GMIT, aliansi pencari keadilan bagi Astrid dan Lael juga mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT untuk beraudiensi. Dengan tangan terbuka, MUI menerima aliansi dan bersama membahas kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

Dalam diakusi tersebut, Ketua Mui NTT, Muhammad Wongso yang menerima langsung kedatangan aliansi membacakan pokok pikiran dari MUI NTT. Sebanyak enam poin dibacakan dalam diskusi yang berlangsung singkat tersebut.

“Kasus ini masalah kemanusiaan, ini bukti penyimpangan kasih sayang oleh hawa nafsu. Hewan saja punya empati dan kasih sayang, pelakunya ini lebih kejam dari binatang dan tidak memiliki prikemanusiaan dan itu perbuatan syaithon.

Kita (MUI) dan semuanya mengutuk keras kejadian ini. Kita punya hukum dan harus ditegakkan seadil – adilnya.

Kita percayakan para penyidik, jaksa dan hakim. Semua mekanisme dan SOP dalam penyelesaian kasus sudah ada dan kita berharap dalam masalah ini pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan lebih memprioritaskan.

Semakin lama, kasus ini semakin meresahkan publik. Keluarga memiliki hak mendapatkan keadilan, publik juga demikian. Itu bukti kecintaan kita semua atas naluri kemanusiaan dan kehambaan sehingga kita berharap pihak berwenang menyegerakan penuntasan kasus ini.

Sebab semakin lama bisa menimbulkan bias interpretasi, akan ada kecurigaan dan bisa meresahkan publik. Bahkan bukan lagi keluarga korban tapi publik, karena itu bukti solidaritas dan kemanusiaan. Sebelum energi kita teralihkan untuk atasi keresahan keluarga dan publik, mari kita mengawal dan mendoakan agar pihak penegak hukum segera merampungkannya.

Kepada masyarakat, kami menghimbau lebih tenang dan bijaksana dalam merespons kasus ini. Dalam semua agama mengajarkan kebaikan, cinta dan kasih sayang.

Ini perbuatan syaithon terkutuk, selain keadilan dunia, pelakunya juga pasti akan dituntut keadilan di akhirat. Apapun kejahatan, sekecil biji zarah sekalipun pasti Allah membalasnya,” tutup Mad Wongso, begitu sapaan akrabnya membacakan pokok pikiran MUI NTT.

Terakhir, Mad juga menyatakan mendukung penuh semua perjuangan yang telah dilakukan aliansi. “Keluarga Manafe tidak sendiri, perjuangan aliansi mencari keadilan juga tidak sendiri,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Tenaga Analis Tak Miliki Izin Praktek
Baca Juga :  Ira Bersumpah, Sanggah Pernyataan Saksi Santy Mansula

Komentar