OELAMASI – Warga yang hendak menuju ke Kabupaten TTS maupun daerah sekitarnya harus menerima kenyataan pahit. Mereka yang tidak mempunyai rapid test antigen harus memutar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Pantauan kupangterkini.com Sabtu (8/5/21) banyak warga yang hendak masuk ke kabupaten TTS batal, karena tidak adanya surat keterangan rapid test antigen. Warga yang mengaku belum tahu tentang aturan tersebut banyak yang memohon dan beralasan mengunjungi saudara dan lain sebagainya namun tetap tidak diizinkan petugas.
Banyak penumpang yang turun dari bus angkutan yang ditumpangi dan meratapi nasib mereka. Ada pula yang duduk di pinggir jalan dan juga ada yang mencoba berjalan kaki melewati operasi tersebut, namun langsung dicegat petugas dan tidak bisa lewat.
Theofilius, seorang warga yang memilih duduk di pinggir jalan mengatakan bahwa, ia bersama keluarganya dari Kupang hendak ke Kolbano namun karena tidak ada surat tersebut mereka akhirnya hanya bisa menanti tanpa kepastian. “Kami hendak ke Kolbano untuk menghadiri upacara pernikahan saudara di sana, namun apa daya kami disuruh putar balik,”ucapnya.
Berdasarkan informasi dari Danramil 1601 – 21 TTS, Kapten Octovianus Diwi, operasi gabungan tersebut berlaku 24 jam tanpa jeda. Entah bagaimana nantinya keadaan warga yang tidak bisa melanjutkan perjalanan mereka.
laporan : yandry imelson
Komentar