Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Naiheli Diciduk Resmob Polres Kupang

Hukum & Kriminal379 Dilihat

OELAMASI – Satreskrim Polres Kupang kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku jaringan pencurian mesin hand traktor yang sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan di kawasan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu (27/5/2026).

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melaluo Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmy Wildan menjelaskan kepada kupangterkini.com bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial RHM dilakukan sekitar pukul 14.40 Wita. Tim Resmob menangkap tersangka berdasarkan informasi akurat yang diterima penyidik.

Penangkapan RHM ini merupakan hasil pengembangan lanjutan dari kasus yang sebelumnya sudah terungkap. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dan menahan dua tersangka lain, yaitu DYB dan DP. Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang sudah ditahan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan RHM.

“Pelaku RHM yang diamankan hari ini berperan sebagai sopir atau orang yang mengemudikan mobil untuk mengangkut mesin traktor hasil curian tersebut. Ia kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan dari 2 tersangka sebelumnya (DYB dan DP),” jelas Kasat Reskrim Wildan.

Baca Juga :  Polresta Kupang Masih Teliti Berkas KDRT Erik Mela

AKP Wildan merinci, aksi kejahatan ini terjadi di lokasi persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Para pelaku beraksi sebanyak dua kali, yaitu pada 4 April 2026 dengan membawa kabur 2 unit mesin traktor dan kembali mencuri pada 10 April 2026 dengan mengambil 1 unit mesin traktor, sehingga total ada 3 unit mesin.

Meskipun sudah mengamankan tiga orang (DYB, DP, dan kini RHM), penyidik menegaskan operasi belum selesai karena masih ada satu orang lagi yang terlibat dalam jaringan ini yang masih buron.

Baca Juga :  Tangisan Ibunda Astrid Manafe Begitu Praperadilan Ditolak

“Penyidik masih memburu 1 pelaku lainnya. Identitas orang tersebut sudah kami kantongi, dan saat ini tim sedang bergerak cepat untuk segera menangkapnya guna melengkapi berkas perkara,” tegas Wildan.

Saat ini, tersangka RHM telah dibawa ke Markas Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan mendalam, sementara tim penyidik terus menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku terakhir.

Laporan: yandry imelson

Komentar