Terdakwa Randy Bersikukuh Bayi Lael Dicekik Ibunya

Hukum & Kriminal3822 Dilihat

KUPANG – Ahli forensik rumah sakit Bhayangkara, AKBP dr. Edi Hasibuan dalam sidang pemeriksaan saksi (ahli) menerangkan bahwa bukan saja Mrs X (Astrid) yang ditemukan memar disekujur tubuhnya. Namun, memar juga ditemukan pada tubuh Mr X (Lael) saat dibedah forensik.

Baca Juga :  Aliansi Timor Bersatu Tuntut DPRD Gelar RDP

Berdasarkan pantauan kupangterkini.com Selasa (14/6/22) menurut ahli, tengkorak kepala dari Lael sudah lepas sebagian, wajahnya pun tidak bisa diidentifikasi. Selain itu, mulutnya seperti ada bekas luka, ahli berpendapat karena dibekap.

Pada jenazah Lael juga ditemukan tanda – tanda mati lemas, kekurangan oksigen hal ini tampak pada jari – jarinya yang berwarna kebiruan. Mati lemas ini diakibatkan pencekikan dan pembekapan.

Baca Juga :  Keterangan Terdakwa Randy Kepada Penyidik Polisi Dipertanyakan

Selanjutnya, ahli menjelaskan bahwa lepasnya tengkorak Lael 60 persen setelah kematian, mungkin karena tekanan tanah serta 40 persen kemungkinan sebelum kematian.

Baca Juga :  Kejati NTT Selesaikan 4 Perkara Melalui Restorative Justice, Total 50 Perkara Berakhir Damai

Keterangan ahli ini tidak dibantah oleh terdakwa. Namun, Randy (terdakwa) menambahkan bahwa dia yang mencekik Astrid dan Astrid yang mencekik Lael.

laporan : yandry imelson

Komentar