Lab Biokesmas Bukan Milik Undana

Berita Kota1399 Dilihat

KUPANG – Pertemuan antara rektor universitas nusa cendana (Undana) dengan perwakilan forum akademia NTT (FAN) dalam membahas rencana pemindahan laboratorium biomolekuler kesehatan masyarakat (biokesmas) berakhir ricuh. Kejadian tersebut terjadi saat Prof Fred Benu, rektor Undana, terlibat perdebatan dengan Elcid Li, dimana Fred bersikukuh ingin menutup laboratorium tersebut dimana ia berulang kali mengklaim lab tersebut adalah milik undana.

Informasi kupangterkini.com Rabu (25/8/21) melalui rilis resmi pihak laboratorium biokesmas provinsi NTT, menyatakan bahwa, penutupan lab biokesmas oleh dinas kesehatan kota Kupang tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak mereka. Namun melalui diskusi dengan pihak Undana, institusi yang tidak memiliki otoritas dengan pihak lab biokesmas.

Lab biokesmas juga menekankan bahwa, dalam nota kesepakatan nomor 5/EKS/DN/MOU/III/tanggal 16 Maret 2021 antara pemerintah provinsi NTT dan Undana mengatur tentang kerjasama oprasional rumah sakit Undana dengan pemerintah provinsi NTT terkait penanganan Covid – 19 dimana lab biokesmas tidak termasuk didalamnya. Sejak awal, lab biokesmas tidak satu kesatuan dengan rumah sakit undana, meski berada di lingkungan rumah sakit tersebut, lab biokesmas adalah entitas milik pemprov NTT yang dititipkan di rumah sakit Undana.

Sampai hari ini tidak ada surat keputusan (SK) penyerahan lab biokesmas dari pemprov NTT kepada Undana. Oleh karena itu, klaim bahwa lab adalah milik undana adalah salah secara hukum, oleh karena itu, penggantian nama lab yang dilakukan pihak Undana melalui surat penggantian papan nama lab merupakan langkah keliru karena tidak berdasar hukum.

Dari semua aspek, baik dari dasar hukum, kontribusi pendanaan, maupun keterlibatan SDM sudah dapat dilihat dengan jelas bahwa lab biokesmas adalah aset pemprov NTT yang pengelolaannya diserahkan pada tim lab yang dipimpin pakar biomolekuler sekaligus menjadi penggagas pooled – test qPCR. Jadi sekali lagi, meskipun berlokasi di lingkungan rumah sakit Undana, sebagai kerjasama tiga entitas lab biokesmas bukanlah milik rumah sakit Undana seperti yang berulang kali diklaim rektor Undana pada berbagai kesempatan.

Hingga saat ini, rektor undana juga terus mengklaim serta memaksa agar pimpinan lab biokesmas yang dipimpin Dr. Firma Inabuy agar diganti dengan dr. ELS Sp.PK. Sesuatu yang kontradiktif, karena sejak awal pengelola lab sudah ditentukan oleh SK gubernur nomor 250/KEP/HK/2020 tanggal 14 Agustus 2021, yang berikut, dr. ELS tidak dalam posisi menguasai teknik pooled qPCR.

Kemudian, dalam banyak kesempatan menentang atau menyatakan tidak setuju terhadap pooles – test qPCR. Jadi, bagaimana mungkin lab yang berdiri karena agenda surveilens berbasis pooled – test dipimpin oleh orang yang tidak menyetujui pooled – test.

Perlu diketahui, lab biokesmas memperjuangkan agenda akses PCR gratis bagi semua lapisan masyarakat, penghematan anggaran negara dimasa pandemi dan penguatan aspek pencegahan penularan penyakit melalui surveilens berbasis PCR.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Penerima Bansos Wajib Penuhi Administrasi
Baca Juga :   Jika Gunakan Medsos, Harus Bisa Kontrol Diri

Komentar