Mosi Tak Percaya, Sikap Kolegial Bukan Partai

Politik782 Dilihat

KUPANG – Mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota dewan Kota Kupang terhadap pemimpin mereka mulai jelas arah dan tujuannya. Para anggota yang melayangkan mosi menyatakan sikap tegas tidak ingin mengikuti persidangan jika dipimpin oleh Yeskiel Loudue.

Pantauan kupangterkini.com Rabu (5/5/21) dalam klarifikasi yang diadakan di ruang komisi I, mereka menyatakan bahwa ini bukan sikap partai. “Ini merupakan sikap kolektif kolegial anggota dewan, sekali lagi bukan keinginan fraksi,”tegas Yuvensius Tukung.

Ia mengatakan, bahwa mereka tidak ada tujuan memboikot persidangan. “Kami bukan mau memboikot persidangan ataupun tidak mau mengikuti sidang, namun kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Yeskiel Luodue dalam lembaga ini,”tambahnya.

Sementara itu, Richard Odja menambahkan sikapnya sebagai anggota DPRD, dengan dinamika yang terjadi mengharapkan ketua memperhatikan secara cermat lagi. “Sebenarnya ketua yang menghambat persidangan ini,’’ucapnya.

Kalau saja ketua memberikan ruang kepada wakil ketua I serta wakil ketua II persidangan pasti sudah selesai. “Tidak ada namanya kami tidak mengikuti sidang karena boikot atau apapun itu,”tegasnya.

Baca Juga :   Walikota Kupang Dituntut Tinggalkan Partai Demokrat

Menutup klarifikasi tersebut, Theodora Ewalde Taek menyatakan bahwa, mereka semua yang menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua, tidak ada keinginan untuk memboikot persidangan. Sidang yang membahas LKPJ Walikota Kupang, ini berhubungan dengan kepentingan rakyat tetapi juga terganjal.

“Sehingga kepentingan tidak bisa terpenuhi karena kinerja kepemimpinan seperti itu, ini yang mau kami tegaskan untuk melaporkan dan memprotes sesuai dengan tata tertip yang ada,”tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar