Sidak, DPRD Kota Kupang Temukan Lampu Hias Terbengkalai dan Memprihatinkan

Berita Kota1826 Dilihat

Kupang – Tim Pansus DPRD kota Kupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penyimpanan aset kota. Pada lokasi tersebut ditemukan banyak sekali lampu hias yang terbengkalai dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Theodora Ewalde Taek, Tim pansus DPRD kota Kupang menyatakan kepada awak media di lokasi, Rabu (9/7/21) bahwa, lampu hias yang ada tercatat sebagai aset tahun 2020. “Kalau belanja modal sudah rusak seperti ini, artinya kita juga merusak aset,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa, sudah berapa banyak miliar uang rakyat yang sudah rusak seperti ini. “Yang mungkin tidak terpakai lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Yuvensius Tukung yang termasuk dalam Tim pansus menambahkan bahwa, ia sangat menyesalkan bongkar – pasang apapun argumentasi yang dipakai. “Ini anggarannya tidak sedikit, kita datang hari ini untuk menyandingkan laporan yang didapat didalam dokumen LKPJ,” jelasnya.

Kemudian apa yang dijelaskan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan dalam dalam pansus. “Nah hari ini kita ingin melihat langsung, setelah melihat langsung ini sangat memprihatinkan,” ujar Yuven.

Baca Juga :   PKB Sudah Pasang Target Tinggi

Uang rakyat yang digelontorkan disimpan tidak dengan standar yang bagus. “Bayangkan saja dengan pola penyimpanan seperti ini, barangnya rusak dan bisa dipastikan tidak bisa difungsikan lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Ia sempat mempertanyakan pola belanja modal yang sehabis beli, pakai dan ditaruh begitu saja. “Ini menurut saya sebaiknya kita pertimbangkan lagi manakala ada usulan baru terkait dengan belanja modal seperti ini,” lanjutnya.

Disaat bersamaan masyarakat sedang susah, ekonomi lagi runtuh karena covid – 19 dan badai Seroja. “Disaat seroja kita tidak bisa berbuat apa – apa tetapi belanja modal dengan dana yang begitu besar di buat seperti ini,” sesalnya.

laporan : yandry imelson

Komentar