Proyek Jalan Rp 160 Miliar Rusak, Kajari Yupiter Selan Periksa Lokasi

Hukum & Kriminal378 Dilihat

OELAMASI – Kembali lagi Kejari Kabupaten Kupang melakukan pemeriksaan terkait proyek yang ditengarai bermasalah. Kali ini, super mega proyek strategis nasional yakni ruas jalan sabuk merah, Oepoli, Amfoang Timur senilai Rp 160 miliar lebih tahun anggaran 2021 dana APBN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT.

Kajari Yupiter Selan SH, MH katakan bahwa pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat. “Saya datang untuk memastikan pekerjaan fisik di lapangan itu betul betul rusak atau tidak, ternyata memang rusak dan sudah diperbaiki,” ungkapnya saat ditemui kupangterkini.com Senin (10/11/25).

Menurutnya, ruas jalan tersebut memang telah diperbaiki namun bukan diperbaiki dengan anggaran pemeliharaan pekerjaan sebelumnya tetapi menggunakan anggaran pemeliharaan tahun ini yang senilai Rp 7.000.000.000. “Ada rusak dan ditambal tambal contohnya kayak begini, sudah di cutting-cutting di overlay, ada banyak titik yang dikerjakan seperti itu tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Berikan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Korban Badai Seroja

Lebih lanjut, Kajari Yupiter katakan bahwa yang diperiksa pihaknya yakni pekerjaan tersebut apakah sudah terpasang sebelumnya sudah sesuai spek atau belum. “Tadi pejabat pembuat komitmen (PPK) ke sini kita koordinasi untuk minta dokumennya, dokumen kontrak segala macam supaya kita lihat pekerjaan di lapangan sudah sesuai atau tidak itu pekerjaannya,” urainya.

Baca Juga :  Buntut Pemukulan Warga, Tujuh Orang Diperiksa Propam Polda NTT

Jadi, Kajari menutup dengan menyatakan bahwa ketika dokumen yang dimintai kepada PPK sudah diterima maka pihaknya akan menentukan lngkah selanjutnya. “Mungkin besok atau lusa baru diantar dan setelah dipelajari dokumen itu baru kita ambil langkah berikutnya,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar