Setelah Aniaya Istri Hingga Tewas, Suami Gantung Korban di Pohon

Hukum & Kriminal6647 Dilihat

Jenazah Paulina telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk proses otopsi.

Sementara itu, OMT telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Anggi Widodo Keberatan dengan Petunjuk Jaksa, Kuasa Hukum Mokris Lay, Beri Jawaban Menohok

laporan : yandry imelson

Komentar