Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuanheum, Pelaku Habisi Korban dengan Kapak

Hukum & Kriminal5748 Dilihat

OELAMASI – Polres Kupang melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Christian Maner Kapir di Desa Kuanheum.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperankan langsung.

Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Kamis (13/3/25) adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Berikan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Korban Badai Seroja

Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat jangan main itu meriam karena ada larangan

Baca Juga :  Tim Hukum Christofel Liyanto Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Korupsi Bank NTT

Teguran tersebut memicu ketegangan, di mana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.

Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik. Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan napi dan tidak takut kepada siapa pun kecuali Tuhan.

Baca Juga :  Terkait Penundaan Sidang, Jaksa Pertajam Tuntutan Randy

Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar