Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuanheum, Pelaku Habisi Korban dengan Kapak

Hukum & Kriminal3452 Dilihat

OELAMASI – Polres Kupang melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Christian Maner Kapir di Desa Kuanheum.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperankan langsung.

Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Kamis (13/3/25) adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.

Baca Juga :  Kapten Kapal Cantika Express 77 Resmi Ditahan Polda NTT

Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat jangan main itu meriam karena ada larangan

Teguran tersebut memicu ketegangan, di mana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.

Baca Juga :  Mokrianus Lay Diperiksa 3 Jam Sebagai Tersangka & Tak Ditahan, PH Apresiasi Polda NTT

Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik. Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan napi dan tidak takut kepada siapa pun kecuali Tuhan.

Baca Juga :  Siswi SMA Kupang Dicabuli Pria Beristri

Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.

Komentar