Jekson Manafe : Keluarga Belum Puas

Hukum & Kriminal1376 Dilihat

KUPANG – Setelah divonis 20 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Irawaty Astana Dewy Ua kemudian melayangkan Banding terhadap putusan terhadap dirinya. Hal tersebut kemudian membuat keluarga Saul Manafe mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Negeri Kupang guna menanyakan progres Banding tersebut.

Jekson Manafe yang ditemui kupangterkini.com Sabtu (20/5/23) menyatakan bahwa ketika keluarga mendatangi PT guna menanyakan perkembangan memori Banding Ira Ua. “Pihak humas PT menjelaskan bahwa memori Banding Ira Ua sementara berproses dan pihak PT juga memberikan statement bahwa Banding ini tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dan ini suatu hal baik bagi kami keluarga maupun masyarakat yang mengawal kasus ini,” jelasnya.

Untuk harapan keluarga sendiri masih sama yakni, Banding terpidana Ira ditolak atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang. “Dimana kita semua tau bahwa Ira bersama penasehat hukumnya meminta dibebaskan dan itu haknya, namun kami keluarga berharap putusan Bandingnya tetap menguatkan putusan PN,” ujarnya.

Baca Juga :   Berkas Ira Ua Masih Belum P21

Lebih lanjut, keluarga selama ini belum puas dengan hukuman yang sudah dijalani baik terpidana Randy Badjideh maupun istrinya Ira Ua. “Karena kami keluarga berkeyakinan masih ada keterlibatan pelaku lain sehingga kami belum puas, kalau misalnya pelaku lain ini ada dan di dalami maka kami puas walaupun Ira bebas atau hukuman mati pun keluarga belum puas, banyak kejanggalan selama persidangan dan masyarakat tau ini masih misteri,” ungkapnya.

Bahkan hingga saat ini kami keluarga pun belum mengajukan akta kematian Astrid dan Lael karena waktu kematian pun ahli forensik tidak dapat memastikan, yang dikatakan keduanya meninggal 28 Agustus itu berdasarkan keterangan Randy yang belum tentu benar. “Jadi ini masih belum terbuka terang benderang,” tambah Jekson.

Jadi sekali lagi, keluarga yakin pasti masih ada pelaku lain, baik itu yang melakukan langsung maupun yang menyembunyikan kejahatan tersebut. “Untuk itu keluarga berharap baik Randy maupun Ira berkata jujur karena diantara keduanya siapa lagi yang mau dilindungi mengingat ini mempertaruhkan nasib keduanya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Aditya Nasution SH : "Tak Bisa Membela Diri Lewat Media, Tunggu Persidangan"

laporan : yandry imelson

Komentar