Soal Refocusing, Pemkot Jangan Putuskan Sendiri

Berita Kota1339 Dilihat

KUPANG – Meningkatnya angka warga yang terinfeksi virus corona, membuat DPRD Kota Kupang prihatin. Mereka menuntut adanya koordinasi dari pemerintah kota (Pemkot) dalam setiap kebijakan yang diambil. Terutama masalah dana penanggulangan penyebaran covid-19, demam berdarah dan bencana alam.

‘’Bahwa dewan sepakat agar pemerintah segera melakukan refocusing sesuai instruksi gubernur NTT. Tapi dalam pelaksanaan refocusing, pemerintah harus melakukan konsultasi, tak bisa jalan sendiri, ” jelas anggota komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Theodora Taek dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (4/2/21) siang.

Menurutnya, harus ada dasar dari perintah gubernur itu. Sehingga tidak sekedar instruksi secara lisan tapi memiliki dasar hukum yang kuat dari gubernur kepada pemkot.

‘’Memang soal ini ranahnya pemerintah tapi dewan harus mengetahui pada pos mana saja yang bisa refocusing anggaran, sehingga tidak mengambil hak masyarakat untuk dirasionalisasi,” kata Ewalde.

Dalam rapat tersebut ada beberapa substansi yang dibicarakan antara lain soal evaluasi penanganan covid-19 yang tengah dilakukan. Dewan meminta pemerintah tidak bisa menyepelekan persoalan bencana alam dan demam berdarah yang kasusnya juga bertambah.

Baca Juga :   Dewan Minta Pegawai Tidak Tetap Direkrut Kembali

‘’Niat kami menggelar RDP ini sudah sejak minggu lalu, karena melihat kondisi penyebaran covid-19 di kota Kupang yang semakin tinggi bahkan tidak terkendali. Oleh karena itu kami bersepakat dengan pimpinan untuk memanggil pemerintah,’’ tambahnya. (Andipah/kupangterkini.com)

Komentar