KUPANG – Meski pihak pelaksana proyek Spam bak air Kali Dendeng telah menyatakan kesediaan ganti rugi pagar tembok yang ambruk. Namun korban Albert Wilawan, warga RT 10/RW 004, kelurahan Fontein masih enggan mengutarakan besaran kerugian yang diderita.
‘’Saya tinggal di sini sejak kecil bersama lima saudara. Memang paling kakak, tapi harus duduk bersama untuk berunding, kira – kira berapa besar yang harus digantirugi Nindya Karya. Nanti keputusannya setelah kami berunding dulu,’’ jelas Albert saat ditemui, Senin (1/2/21).
Menurutnya, setelah kejadian pagar ambruk itu, pihak PT Nindya Karya telah datang melihat hingga masuk dalam rumah yang retak. Dan mengakui bahwa kerusakan dan retak yang terjadi akibat getaran excavator. ‘’Getaran alat penggali itu menyebabkan tanah samping rumah saya longsor,” rincinya.
Saat Albert didatangi, manager Nindya Karya sudah menyanggupi menganti semua kerusakan. ‘’Mereka bilang ke saya kira-kira berapa jumlah yang harus diganti, tapi saya jawab sabar dulu. Selain harus berunding keluarga, bukan kerusakan rumah saja, ada pohon dan batas tanah yang juga ikut amblas,’’tambah Albert yang mengaku sudah 60 tahun tinggal di lokasi itu. (andi pah)


























Komentar