Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Hukum & Kriminal4927 Dilihat

KUPANG – Kejelasan pelaku dibalik kematian Astrid Manafe bersama buah hatinya, Lael Maccabee yang ditemukan di lokasi proyek penggalian pipa SPAM kali Dendeng, Penkase, Oeleta hingga saat ini masih belum terungkap. Pengungkapan pelaku atas kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga sat ini masih menjadi misteri dan pertanyaan banyak pihak.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan resmi kadiv humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada media bahwa, penyidik ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota serta Polsek Alak terus berkolabolasi guna mengungkap motif serta pelaku kejadian menggemparkan tersebut. “Nanti kedepan akan kita sampaikan lagi motif serta pelaku kejadian ini,” ucapnya.

Rishian juga menjelaskan bahwa, hingga saat ini sudah 24 saksi yang diperiksa. “24 saksi ini tentunya dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan ini, kemudian patut dan layak untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga menyatakan bahwa, 24 orang saksi yang diperiksa adalah mereka yang diduga kuat oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut . “Sementara ini kasusnya masih didalami, kita tidak bisa melakukan langkah – langkah secara gegabah, karena ini adalah kasus yang menjadi atensi publik karena berkaitan dengan nyawa,” lanjutnya.

Rishian juga menegaskan bahwa, pihaknya sangat mengedepankan proses scientific crime infestigation atau penyidikan berbasil ilmiah. “Jadi kita tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa proses yang sangat cermat dan hati – hati,” tandasnya.

Kejadian yang merenggut nyawa ibu beserta anak yang tak berdosa tersebut sangat menyita perhatian publik. Mulai dari warga Kupang, berbagai organisasi masyarakat maupun para aktivis mengharapkan motif serta pelakunya bisa segera diungkap pihak kepolisian.

Bahkan warga Kupang sampai menggelar kegiatan seribu lilin yang tujuan utamanya mendoakan mendiang Astrid Manafe bersama buah hatinya. Selain itu, publik berharap pelaku dapat dihukum seberat – beratnya, bahkan kalau bisa diberi hukuman mati.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   PH Tolak Replik Jaksa, Minta Ira Dibebaskan
Baca Juga :   Jazad Astrid dan Lael, Sempat Dibawa Ke Kantor BPK

Komentar