Keluarga Masih Berunding, Belum Sebut Angka

Berita Kota2672 Dilihat

KUPANG – Meski pihak pelaksana proyek Spam bak  air Kali Dendeng telah menyatakan kesediaan  ganti rugi pagar tembok  yang ambruk. Namun korban Albert Wilawan, warga RT 10/RW 004, kelurahan Fontein masih enggan mengutarakan besaran kerugian yang diderita.

‘’Saya tinggal di sini sejak kecil bersama lima saudara. Memang paling kakak,   tapi harus duduk bersama untuk berunding,  kira – kira berapa besar  yang harus digantirugi Nindya Karya. Nanti keputusannya setelah kami berunding dulu,’’ jelas Albert saat ditemui, Senin (1/2/21).

Menurutnya, setelah kejadian pagar ambruk itu,  pihak PT Nindya Karya telah  datang melihat hingga masuk dalam rumah yang retak.  Dan mengakui bahwa  kerusakan dan retak yang terjadi akibat getaran excavator. ‘’Getaran alat penggali itu  menyebabkan  tanah  samping rumah saya longsor,” rincinya.

Baca Juga :  Jazad Ibu Anak Ditemukan, Muncul Petisi Hukum Mati

Saat Albert didatangi,  manager Nindya Karya sudah menyanggupi menganti semua kerusakan. ‘’Mereka bilang ke saya kira-kira berapa jumlah  yang harus diganti, tapi saya jawab  sabar dulu. Selain  harus berunding keluarga,  bukan kerusakan rumah saja, ada  pohon  dan batas tanah yang juga ikut amblas,’’tambah Albert yang mengaku sudah 60 tahun tinggal di lokasi itu. (andi pah)

Komentar