Kasus Jalan Buraen-Erbaun, Jaksa Kantongi Dokumen Penting dari Admin CV Tiga Harapan Jaya

Hukum & Kriminal193 Dilihat

OELAMASI – Kasus dugaan korupsi jalan lapisan penetrasi (Lapen) Buraen-Erbaun mulai mengerucut. Hal ini terlihat dari ketika Tim Penyidik Kejari Kabupaten Kupang menggeledah terhadap saksi JA yang adalah staff admin CV Tiga Harapan Jaya selaku pelaksana pada proyek tersebut.

Kasi pidsus Kejari, Andrew Keya SH, MH kepada kupangterkini.com menyatakan bahwa dalam kegiatan penggeledahan tersebut pihaknya telah mendapat persetujuan penggeledahan serta penyitaan dari Pengadilan Negeri Kelas I Kupang. “Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan satu unit Laptop,” uungkapnya.

Selain kegiatan tersebut, Andrew juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sampel material jalan tersebut untuk diuji di Laboratorium. “Terhadap material yang kami ambil pada pekerjaan jalan tersebut terdiri dari sampel agregat B dan Urpil pada setiap segmen pada pekerjaan tersebut telah kami serahkan ke Laboratorium untuk diuji,” tambahnya.

Baca Juga :  Permaskku Sebut Polres dan Kejari Kupang Boneka

Ia juga berharap hasil uji Laboratorium terhadap sampel material pekerjaan jalan tersebut segera keluar. “Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama hasil uji Lab tersebut bisa keluar untuk mendukung penyidikan yang kami lakukan ini,” tandasnya.

Sekedar pengingat, CV Tiga Harapan Jaya adalah pelaksana dalam paket pengerjaan konstruksi lapisan penetrasi (Lapen) tahun 2023 sepanjang 9 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar, sebelumnya direktur perusahaan tersebut yakni Rudi Angkari sudah pernah diperiksa jaksa. Selain itu, Sekda Mateldius Sanam juga telah diperiksa jaksa pada November 2025 lalu berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pengguna anggaran pada proyek jalan Buraen-Erbaun.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Kesandung Kasus Mafia Tanah

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar