Pria Asal Amarasi Bacok Ayah Kandung

Hukum & Kriminal1536 Dilihat

OELAMASI – Diduga mengalami gangguan kejiwaan, seorang anak tega membacok ayahnya hingga meregang nyawa. Kejadian pilu ini berlangsung pada Sabtu (24/2) lalu di desa Nekmese, kecamatan Amarasi Selatan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Kupang.

“Saat ini sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Kupang, kasus tersebut berawal pada h Sabtu (24/2) lalu,” ucapnya Senin (26/2/24)

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Saksikan Ibunya Terseret Banjir

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku YEB, 35 yang mengalami gangguan jiwa pergi ke hutan hendak gantung diri sekitar pukul 11.00 Wita.

“Namun sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi kerumahnya, lalu pada pukul 24.00 Wita, pelaku keluar rumah lagi tanpa menggunakan pakaian berjalan di jalan raya menuju ke Oekaka dan menginap dirumah saudaranya,” ucapnya.

Mengetahui pelaku sudah berada di Oekaka, isteri pelaku, Masni Bonbito bersama beberapa anggota keluarga menjemput pelaku untuk diantar kerumah doa di Ekam.

Baca Juga :  Ketua LP2TRI Merasa Dirinya Dikriminalisasi

“Kemudian, pada hari Minggu (25/2) sore pelaku diantar kerumah ayahnya, YB, 60.

Sekitar jam 12.20 Wita, siang tadi, isteri pelaku masuk kedalam rumah untuk menidurkan anaknya, selang lima menit kemudian ia kaget mendengar suara teriakan dari teras dapur.

Ia pun keluar memeriksanya dan ternyata korban sudah bersimbah darah dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus bekas disayat benda tajam,” urainya.

Baca Juga :  Tragedi Cantika, Bisa Tambah Tersangka

Tak jauh dari posisi korban, pelaku juga terduduk dengan posisi tangan kirinya terluka bekas sayatan benda tajam.

Melihat kondisi tersebut, isteri pelaku bersama beberapa orang warga sekitar mengantarnya ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia menghembuskan napasnya yang terakhir.

Kapolres Agung menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Buron Sejak Januari, Pelaku Rudapaksa Diringkus

“Saat ini, Penyidik sudah lakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Soal Vonis Iban Medah, PH Pasrahkan Kepada Majelis Hakim

Komentar