Viral, Hendrikus Djawa Tuding Bupati & BPBD Kabupaten Kupang Tilep Dana Bantuan Seroja

Regional182 Dilihat

OELAMASI – Sedang viral beredar di media sosial Facebook, unggahan Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa yang menuding bahwa uang bantuan badai Seroja di rekening para korban di tarik oleh pemerintah kabupaten Kupang. Sedangkan bunga Bank dinikmati Bupati Kupang, BPBD atau koruptor dan semua akan terbongkar dalam RDP dengan DPRD 14 Oktober nanti.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merugikan nama baik Pemerintah Daerah maupun Bupati Kupang.

“Penarikan dana sebesar Rp.51.140.858, di Bank BRI sebagai penarikan ke lima dari total potensi sisa dana. Tetapi penarikan itu dilakukan oleh bendahara pembantu pengeluaran (BPP) dana stimulan perbaikan rumah akibat badai Seroja dan bukan untuk dinikmati secara sepihak seperti dituduhkan. Dana tersebut disetorkan kembali ke kas negara sesuai prosedur,” tegas Semmy.

Baca Juga :  Nona Sabu, Korban Pesawat Jatuh Jenazah Teridentifikasi, Papanya Ingin Dibawa Pulang

“Hal ini dibuktikan dengan PNBP tertanggal 8 Mei 2025 dan bukti penerimaan negara tanggal 9 Mei 2025. Proses tersebut sepenuhnya sesuai rekomendasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BPBD Kabupaten Kupang,” tambahnya.

Lanjutnya, jika hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah berbeda dengan data awal, maka ada dua langkah yang harus dilakukan Bank BRI sebagai penyalur yakni, mencairkan dana sesuai kategori kerusakan rumah hasil verifikasi dan validasi serta menyetorkan sisa dana dari rekening penerima bantuan ke rekening virtual BPBD Kabupaten Kupang, untuk kemudian diteruskan ke kas negara oleh BPP DSP.

Baca Juga :  Disambar Petir, Dua Warga Rote Meregang Nyawa

“Jadi, mekanisme ini bukan inisiatif sepihak BPBD, melainkan prosedur yang diatur dan diawasi. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk itu, Plt Semmy Tinenty  menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. “Kami berharap kepada Ketua Umum LP2TRI maupun pihak lain, agar lebih bijak bermedia sosial dengan menyampaikan informasi yang utuh, benar, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai informasi yang tidak lengkap justru menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Di Oebelo, Pengemudi Wajib Lapor

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
BPBD Kabupaten Kupang tengah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI untuk menyelesaikan penyetoran kembali sisa dana ke Kas Negara. Dalam waktu dekat, laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Badai Seroja juga akan segera disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar