Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibu Buce : Pembunuh Mengaku, Penjara Penuh Sesak

Hukum & Kriminal3184 Dilihat

OELAMASI – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu dilanjutkan siang tadi (17/3) sekitar pukul 14.30 Wita dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Pada intinya, para terdakwa meminta dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya melalui Penasehat hukumnya.

Ayah kandung almarhum Buce, Markus Djo, menyatakan bahwa kalau memang para terdakwa, bisa bebas berarti hukum tidak bisa menahan terdakwa pembunuhan.

Baca Juga :  Tiga Bulan Kabur, Belum Ketemu

“Kalau dibebaskan berarti jika orang yang membunuh bisa bebas maka bagaimana kalau kita yang melakukan seperti itu, pasti bisa bebas juga,” ucapnya dengan nada sarkas kepada kupangterkini.com Senin (17/3/25)

Baca Juga :  Randy, Sandy & Dimu Divonis 10 Tahun, Piero 8 Tahun Hukuman Penjara

Berikutnya, Mesandry Lubalu paman korban kepada kupangterkini.com Senin (17/3/25) menyatakan semua sudah jelas, para terdakwa bersalah.

“Rekonstruksi dan hasil autopsi sudah jelas, dong pukul pakai batu. Minta supaya dong dihukum mati juga,” tulisnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Felakdale Berakhir Damai

Selanjutnya, Maya Lubalu yang juga dihubungi dengan singkat mengutarakan tak mampu berkata – kata.

“Tak mampu berkata apa lagi,” singkatnya dengan emoticon sedih.

Komentar