Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibu Buce : Pembunuh Mengaku, Penjara Penuh Sesak

Hukum & Kriminal3462 Dilihat

OELAMASI – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu dilanjutkan siang tadi (17/3) sekitar pukul 14.30 Wita dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Pada intinya, para terdakwa meminta dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya melalui Penasehat hukumnya.

Ayah kandung almarhum Buce, Markus Djo, menyatakan bahwa kalau memang para terdakwa, bisa bebas berarti hukum tidak bisa menahan terdakwa pembunuhan.

Baca Juga :  Miris, Terdakwa Pengeroyokan Buce Lubalu Acungkan Jari Tengah Meski Berada Dalam Sel Pengadilan

“Kalau dibebaskan berarti jika orang yang membunuh bisa bebas maka bagaimana kalau kita yang melakukan seperti itu, pasti bisa bebas juga,” ucapnya dengan nada sarkas kepada kupangterkini.com Senin (17/3/25)

Baca Juga :  Kejanggalan Duit 6,2 Miliar, Jaksa Periksa Puluhan Anggota DPRD Serta ASN Sekwan Kabupaten Kupang

Berikutnya, Mesandry Lubalu paman korban kepada kupangterkini.com Senin (17/3/25) menyatakan semua sudah jelas, para terdakwa bersalah.

“Rekonstruksi dan hasil autopsi sudah jelas, dong pukul pakai batu. Minta supaya dong dihukum mati juga,” tulisnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Ketua Ormas Dipolisikan, Usai Ribut di Luar Sidang Pengadilan

Selanjutnya, Maya Lubalu yang juga dihubungi dengan singkat mengutarakan tak mampu berkata – kata.

“Tak mampu berkata apa lagi,” singkatnya dengan emoticon sedih.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar