Hikmah Kasus Mokris Lay : Jangan Kriminalisasi Seseorang Hanya Demi Pujian

Hukum & Kriminal107 Dilihat

KUPANG – Pembebasan Mokris Lay dari Rutan Kelas II B Kupang menyisakan pesan mendalam dan pelajaran berharga bagi dunia penegakan hukum. Kasus yang berakhir dengan putusan bebas murni ini menjadi pengingat bahwa kewenangan hukum tidak boleh disalahgunakan hanya untuk mengejar popularitas semata.

Ketua Tim Advokat, Rian Van Frits Kapitan, S.H., M.H., menyoroti ironi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, sangat disayangkan jika proses hukum dijalankan hanya untuk mencari pujian publik, padahal faktanya justru menjerat orang yang tidak bersalah.

“Hikmahnya adalah bahwa jangan hanya untuk mengejar pujian lalu kita melakukan kriminalisasi terhadap orang. Kita menetapkan orang sebagai tersangka hanya untuk mengejar pujian, kita melakukan penahanan terhadap orang hanya untuk ujian,” tegas Rian setelah Mokris Lay keluar dari Rutan, Selasa (21/04).

Baca Juga :  Saat Reka Ulang, Tersangka RB Diangkut Mobil Polisi

Rian kkembali tegaskan, membiarkan atau menjatuhkan hukuman kepada orang yang tidak bersalah adalah tanggung jawab moral bagi setiap insan.

“Ingatlah bahwa dihukumnya orang yang tidak bersalah itu urusan bagi semua orang yang berpikir. Bukan hanya urusan pengacara, tapi urusan kita semua. Keadilan harus ditegakkan,” tambahnya.

Meski sempat menyoroti proses penahanan yang berlangsung sangat cepat di awal, Rian mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang juga segera mengeksekusi putusan bebas tersebut.

“Amar putusan dari Pengadilan Kupang membebaskan Pak Mokris, maka Jaksa selaku eksekutor telah mengeksekusi putusan dengan mengeluarkan Pak Mokris dari Rutan. Kami ucapkan terima kasih, karena di dalam melakukan penahanan cepat kilat, begitu melakukan eksekusi juga secepat kilat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mokrianus Lay Diperiksa 3 Jam Sebagai Tersangka & Tak Ditahan, PH Apresiasi Polda NTT

Kisah Perjuangan dan Keyakinan

Dikisahkan, sejak awal proses hukum, Mokris Lay sebenarnya sudah pasrah menerima keadaan. Namun, seiring berjalannya sidang dan pembuktian yang dilakukan tim hukum, muncul keyakinan kuat bahwa kebenaran akan terungkap.

“Ketika dia melihat pembuktian dari tim hukum muncul optimisme, dia yakin bebas dengan bukti-bukti dan argumen kuat yang kami sampaikan,” jelas Rian.

Kini, sesuai janji, Mokris Lay resmi dibebaskan dan dipulangkan ke tengah keluarga.

Suara Mokris Lay : Terima Kasih untuk Semua

Dalam kesempatan tersebut, Mokris Lay juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam. Selama hampir 3 bulan menjalani proses di Rutan, ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran dan dukungan luar biasa.

“Kenyataannya begitu baik dan selama di Rutan selalu sehat. Hampir 3 bulan di sini banyak hal yang kita dapat. Terima kasih banyak kakak, adik, semua saudara yang sudah mendoakan,” ucap Mokris dengan haru.

Baca Juga :  Si Penjagal, Randy Bungkam Saat Diperlihatkan

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjasa:

– Terima kasih kepada Jaksa yang telah menjalankan kewajiban mengeksekusi putusan.
– Terima kasih kepada Majelis Hakim yang mampu melihat kebenaran dan memutuskan dengan adil.
– Terima kasih kepada Panitra yang bekerja keras membantu proses persidangan.
– Terima kasih kepada Tim Media yang telah mengawal informasi dari awal penahanan hingga pembebasan hari ini.

“Bukti yang terang lebih dari cahaya, hanya itulah sebabnya kita dibebaskan. Terima kasih semua, Tuhan memberkati,” pungkas Mokris

Laporan: yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar