Saul Manafe Minta Ira Dihukum Mati

Hukum & Kriminal2586 Dilihat

KUPANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Irawaty Astana Dewy Ua 20 tahun penjara. Sementara agenda sidang selanjutnya yakni pembelaan terdakwa bersama penasehat hukumnya pada Jumat (24/2) dua hari lagi.

Sehabis pembacaan tuntutan, Saul Manafe yang ditemui awak media menyatakan bahwa keluarga besar tidak setuju dengan tuntutan yang diberikan kepada terdakwa. “Karena dia (Ira) diringankan dengan alasan masih muda dan punya anak kecil, tapi bagi kami keluarga itu alasan yang tidak masuk akal,” ucapnya.

Karena pasal perlindungan anak yang merujuk cucunya, Lael itu sudah masuk semua dan harus hukuman mati. “Cucu kami baru 10 bulan dan dia (Ira) tidak peduli itu, sehingga kedepan putusan nanti yang mulai harus putusan mati terhadap dia karena pasal – pasal sudah jelas semua,” tegas Saul.

Baca Juga :  Perihal Perjalanan Dinas Fiktif, Satu Orang DPRD Aktif Kabupaten Kupang Belum Kembalikan Uang Negara

Sementara itu, sidang putusan akan digelar pada Jumat (3/3) nanti. Keluarga berharap tidak ada penundaan serta dapat mendengar vonis majelis hakim bagi terdakwa.

Baca Juga :  PH Minta Rudy Soik Dihadirkan Sebagai Saksi

laporan : yandry imelson

Komentar