Tragedi Cantika, Bisa Tambah Tersangka

Hukum & Kriminal1168 Dilihat

KUPANG – Tragedi terbakarnya Cantika Express 77 yang memewaskan puluhan orang itu telah ditetapkan satu orang tersangka. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka – tersangka lain yang harus bertanggungjawab atas tragedi memilukan tersebut.

Untuk itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma menyatakan kepada awak media bahwa adanya kemungkinan tersangka baru sangat besar. “Sementara masih satu tersangka, tapi kita terus kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru,” ucapnya Kamis (10/11/22).

Selanjutnya, Kapolda juga menyatakan bahwa saat ini dalam proses pemeriksaan saksi – saksi yang cukup banyak. Hingga saat ini polisi telah memeriksa lebih dari 20 saksi guna pengembangan kasus tersebut.

Sekedar pengingat, Cantika Express 77 mengalami kebakaran ketika bertolak dari Kupang menuju Alor di perairan Naikliu. Saat itu, sebanyak 359 orang penumpang berada pada kapal tersebut yang melebihi dari manifestnya.

Korban yang selamat dalam peristiwa tersebut yakni sebanyak 322 orang. Meninggal dunia 20 0rang serta dinyatakan hilang 17 orang sesuai dengan data pencarian Tim SAR gabungan selama 10 hari.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Berkas Perkara Randy Badjideh Dinyatakan Lengkap
Baca Juga :   Langgar Kode Etik, Dua Personel Polda Dipecat Tidak Hormat

Komentar