Kapolres Manggarai Barat Aniaya Anggotanya

Hukum & Kriminal1667 Dilihat

LABUAN BAJO – Beredar kabar seorang anggota Polres Manggarai Barat, Bripka Samsul Risal diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Kapoleesnya. Menurut pengakuan Risal, ia mendapat tamparan serta ditendang bagian dadanya hingga jatuh tersungkur.

Untuk itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Wakapolres Kompol Sepuh Siregar menyatakan kepada kupangterkini.com Jumat (27/1/23) bahwa kejadian bermula ketika Kapolres sedang memeriksa kesiapsiagaan anggota di Mapolres. “Ditemukan ada beberapa anggota yang tidak disiplin salah satunya yang bersangkutan, sehingga pimpinan melakukan pembinaan yang bersifat mengingatkan anggota agar disiplin,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan kapolsek Kelapa Lima itu menambahkan bahwa secara kepribadian, Bripka Risal sering melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan proses kode etik. “Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik yang dilakukan oleh anggota tersebut,” ungkap Sepuh.

Selain itu, anggota tersebut saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. “Tadi anggota tersebut langsung ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan, namun sebagai bentuk perhatian, pimpinan sudah mengirimkan tim dokkes Polres Mabar untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi korban, kita masih menunggu perkembangan dari kondisi korban,” tandasnya.

Terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma kepada awak media mengatakan permasalahan tersebut sifatnya salah paham antara pimpinan dan anggota. “Itu cuma salah paham saja, antara pimpinan dengan bawahan,” katanya.

Selaku pimpinan, Kapolda menyampaikan akan mengecek peristiwa yang sebenarnya. Namun Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya berharap masalah ini tidak di besar-besarkan, ini adalah urusan internal antara pimpinan dan bawahan Polri. Kita tahu bersama dalam waktu dekat akan ada event internasional Asean Summit di Labuan Bajo, sehingga Polri harus siap dan solid dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” tutupnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Gugat Bupati Kupang, Calon Kades Toobaun Menang
Baca Juga :  Gunakan Bom Ikan, Nelayan Asal Semau Terancam Hukuman Mati

Komentar