Dosen Cabul Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Hukum & Kriminal1094 Dilihat

DENPASAR – Perkuliahan S3 dan dan pekerjaan sebagai dosen terbengkalai karena berurusan dengan hukum. Oknum Dosen asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ferdinandus Bele Sole menjalani pemeriksaan maraton oleh PPA Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (10/1). Penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa kejiwaan oknum Dosen itu untuk mengetahui apakah memiliki kelainan sex atau motif lain.

Untuk diketahui, Ferdinandus menjalani pemeriksaan berjam-jam oleh penyidik Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali. Mengenakan pakaian tahanan, ia diperiksa terkait mencabuli bocah laki laki di toilet Bandara Ngurah Rai Bali.

“Dalam waktu dekat, kami memeriksa kejiwaan oknum Dosen itu untuk mengetahui apakah memiliki kelainan sex atau motif lain dalam kasus pelecehan seksual tersebut,” kisah Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi yang dikonfirmasi awak media, pada Selasa ( 10/1/23) Dijelaskannya, pihaknya tengah mendalami terkait motif tersangka sembari menunggu hasil visum.

Tentunya visum terhadap SK, 13, di RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Hingga kini belum diketahui, apakah pria itu memang menjadikan sang anak sebagai target ataukah pencabulan secara spontanitas.  Selain itu, penyidik PPA juga akan mengecek kejiwaan tersangka yang beralamat di Tambolaka, Sumbawa Barat.

“Kami akan periksa di kedokteran apakah pelaku punya kelainan. Kami juga akan dalami sejak kapan dia suka dengan sesama jenis,” beber AKBP Kompyang Srinadi. Mengingat tersangka sudah berkeluarga, bahkan sudah punya anak tiga.

“Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa dia mencari anak anak lagi, padahal sudah bekeluarga, apakah punya kelainan ? Ini akan diperiksa di kedokteran,” bebernya.

Dikatakan, keberadaan dosen ini di
Ngurah Rai sebenarnya hanya untuk transit dari NTT menuju Jogja.

Dia akan melanjutkan pendidikan S3 di Jogja. Kini perkuliahan dan pekerjaan sebagai dosen terbengkalai
akibat hal tersebut.

Sitri S – Denpasar

Baca Juga :   Polresta Denpasar Digugat Lagi
Baca Juga :   Kawan Terdakwa Bersaksi, JPU Curiga Diarahkan

Komentar