Jekson Manafe Sebut Persidangan Ira Ua Babak Baru Kasus Penkase

Hukum & Kriminal3473 Dilihat

KUPANG – Setelah menanti sekian lama, publik yang selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan atas nama tersangka Ira Ua segera disidangkan. Termasuk keluarga Astrid dan Lael, semuanya sangat menantikan persidangan Ira Ua.

Kakak dan paman kandung Astrid serta Lael, Jekson Manafe kepada kupangterkini.com Jumat (14/10/22) menyatakan bahwa, keluarga besar Manafe – Mauk sangat bersyukur dengan jadwal persidangan Ira Ua. “Secara hukum, sudah pasti tersangka Ira Ua tidak bisa lepas dari jeratan hukum dan kami semua keluarga besar akan datang ke pengadilan,” ucapnya.

Lanjutnya, pihak keluarga bukan mau menuntut siapa yang masuk penjara tetapi mau mencari keadilan. “Selain itu untuk mencari fakta yang sebenarnya, karena secara hukum masih terbuka pelaku – pelaku lain,” tanbah Jekson.

Pada prinsipnya keluarga berharap dengan adanya persidangan Ira Ua ini dapat mengungkap secara terang – benderang terkait kematian Astrid dan Lael. “Kapan mereka meninggal, siapa – siapa yang membunuh kami hanya ingin mencari tau yang sebenarnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Jekson menyatakan bahwa ini merupakan babak baru. “Tentunya akan berbeda dari persidangan tersangka Randy Badjideh dan kami yakin siapa yang salah maka akan dinyatakan bersalah,” ucapnya.

Terakhir, Jekson mengharapkan semua masyarakat yang mendukung selalu mengawal kasua tersebut agar tidak ada lagi kejadian yang dialami yakni kehilangan keluarga terkasih. “Mari juga kita mendukung Jaksa dan Hakim untuk mendapatkan keadilan sebenarnya,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Lagi, Jaksa Kembalikan Berkas Ira Ua
Baca Juga :   Kapolres Kupang Tegaskan Anggota Penganiaya Siswa SMA Ditindak Tegas

Komentar