Oknum Aparat Penipu Warga Diringkus

Hukum & Kriminal2918 Dilihat

BA’A – Tersangka kasus penipuan terhadap warga yang melibatkan anggota polres Rote Ndao akhirnya tertangkap. Tersangka ditangkap di kediaman orangtuanya.

Berdasarkan informasi kasubag humas polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada kupangterkini.com Senin (20/9/21) pelaku penipuan tersebut diamankan Minggu (19/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Tersangka JS diringkus di rumah orangtuanya di kelurahan Metina, kecamatan Lobalain.

Saat ini yang bersangkutan telah dijebloskan ke rutan propam polres Rote Ndao untuk proses selanjutnya. Dipastikan bahwa tersangka akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai laporan yang ada serta diproses secara pelanggaran kode etik profesi polri.

Sebelumnya, JS dilaporkan atas kasus penipuan sejumlah uang milik warga. JS mengambil uang warga sebesar Rp 7.500.000 dan menjanjikan akan memberikan bensin sebanyak lima drum, namun ternyata yang dijanjikan tidak pernah ditepati.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Acara Pesta Pernikahan di Sikka Ricuh, Dua Orang Meregang Nyawa
Baca Juga :  Kuasa Hukum RB Yakin Adegan Pra Rekontruksi Sudah Sesuai

Komentar