Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan Rekam Dua Siswi Saat Mandi

Hukum & Kriminal265 Dilihat

BAA – Seorang oknum Pendeta berinisial DPS dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan dibuat oleh MM (21), seorang pelajar, pada 30 Mei 2026 di SPKT Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan nomor LP/B/108/IV/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT.

Informasi Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono kepada kupangterkini.com Kamis (11/6/26) berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa utama terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 silam sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Lekik, Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain. Saat itu, MM sedang mandi di kamar mandi.

Kemudian, ia mendengar ada suara dari kamar mandi sebelah yang digunakan oleh terlapor. Ternyata, melalui lubang ventilasi yang menghubungkan kedua ruangan tersebut, terlapor diduga merekam MM secara diam-diam.

Pelapor, MM mengaku sempat mendengar ucapan terlapor, DPS mengatakan “Lu disitu su ko om video lu”. Saat itu korbam marah dan katakan “Nah ko kenapa Om begitu” dan dijawab terlapor dengan kalimat “Lu diam-diam su disitu nanti orang-orang tau”.

Baca Juga :  Bocah 16 Tahun Dihamili Pacarnya, Keluarga Lapor Polisi

Terakhir, selain dirinya, MM juga melaporkan bahwa adik kandungnya, JM (16), juga pernah mengalami hal serupa sekitar pertengahan Desember 2024. Pada kejadian itu, DPS juga diduga merekam adiknya saat sedang mandi di tempat yang sama.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polsek Lobalain Terlibat Calo Bersama Aipda Amsal

Merasa terganggu, dipermalukan, dan dirugikan, pelapor pun melaporkan perbuatan tersebut agar diproses secara hukum. Saat ini, kasus sedang ditangani Unit Reskrim Polres Rote Ndao untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar