Kejati NTT Lidik Mega Proyek Perumahan 2.100

Hukum & Kriminal1675 Dilihat

KUPANG – Pembangunan rumah 2.100 bagi eks pejuang Timor – Timur masih menyisakan permasalahan.

Saat ini, pihak Kejati NTT masih mengumpulkan keterangan dari pihak – pihak terkait dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Bupati Kupang, Yosef Lede telah meninjau perumahan tersebut dan menyatakan perumahan itu layak huni dan kelihatan indah.

Baca Juga :  Polda NTT Tahap II Predator Anak, AKBP Fajar

Namun, pada kenyataannya, proyek tersebut sedang dalam proses penyelidikan Kejati NTT.

Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Darmana SH, MH yang dikonfirmasi kupangterkini.com Kamis (1/5/25) menyatakan bahwa saat ini proyek tersebut dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih tahap permintaan keterangan pihak – pihak terkait dalam tahap penyelidikan Pidsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkas Perkara Duo Fani & Fajar Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Jalani Sidang Perdana

Selanjutnya, ia juga katakan bahwa semua pihak yang terkait dalam mega proyek tersebut akan diambil keterangannya.

“Kalau yang akan di mintai keterangan semua pihak terkait dengan pembangunan itu, mengenai jumlahnya saya harus konfirmasi ke tim dulu, tapi saat ini permintaan itu trus berlangsung dan di jadwalkan,” tambah Raka.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Siap Hadapi Kasasi Jaksa

Lebih lanjut, terkait pernyataan bupati Yosef Lede yang menyatakan rumah tersebut layak huni ia katakan bahwa silahkan saja, itu menurut bupati.

“Silahkan saja pak bupati berpendapat seperti itu, yang pasti saat ini tim Pidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap pembangunan rusus tersebut,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar