Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuanheum, Pelaku Habisi Korban dengan Kapak

Hukum & Kriminal2930 Dilihat

OELAMASI – Polres Kupang melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Christian Maner Kapir di Desa Kuanheum.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperankan langsung.

Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Kamis (13/3/25) adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.

Baca Juga :  Dinilai Lambat Tangani Kasus, Kasat Reskrim Polres Kupang : Sudah Sesuai Prosedur

Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat jangan main itu meriam karena ada larangan

Teguran tersebut memicu ketegangan, di mana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.

Baca Juga :  Ada Tersangka Baru Dalam Pembunuhan Astrid Dan Lael

Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik. Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan napi dan tidak takut kepada siapa pun kecuali Tuhan.

Baca Juga :  Polda NTT Selamatkan Korban TPPO asal NTT

Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.

Komentar