Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuanheum, Pelaku Habisi Korban dengan Kapak

Hukum & Kriminal3901 Dilihat

OELAMASI – Polres Kupang melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Christian Maner Kapir di Desa Kuanheum.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperankan langsung.

Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Kamis (13/3/25) adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.

Baca Juga :  Rencana Habisi Astrid dan Lael, Dibeberkan Saksi

Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat jangan main itu meriam karena ada larangan

Teguran tersebut memicu ketegangan, di mana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.

Baca Juga :  Jaksa Tangkap Pelaku Garong Uang Rakyat di Alor, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar

Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik. Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan napi dan tidak takut kepada siapa pun kecuali Tuhan.

Baca Juga :  Nenek 60 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar