Razia Internal, Bidpropam Polda NTT Amankan 46 Kendaraan Anggota

Berita Kota3619 Dilihat

KUPANG – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal, Bidpropam Polda NTT gelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

Kegiatan bertujuan memastikan seluruh anggota kepolisian mematuhi peraturan serta memiliki kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, Bidpropam melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan STNK dan SIM.

Baca Juga :  Polda NTT Tangkap DPO Perdagangan Orang di TTS, Satu Pelaku Masih Buron

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik kendaraan, seperti lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, serta knalpot.

Tak hanya kendaraan, identitas personel yang bersangkutan juga dicek sebagai bagian dari pengawasan disiplin internal.

Baca Juga :  Soal Penyitaan CCTV Gereja Zoar, Ikut Dilaporkan ke Wasidik Mabes Polri

Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa disiplin internal sangat penting bagi anggota kepolisian.

“Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara,” ucapnya kepada kupangterkini.com Selasa (11/3/25).

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar