Keluarga Hadang Mobil Pengangkut Terdakwa

Hukum & Kriminal3357 Dilihat

KUPANG – Kejadian menarik kembali tersaji dalam persidangan pemeriksaan saksi atas nama terdakwa Ira Ua pada perkara pembunuhan Astrid dan Lael. Saat majelis hakim memeriksa saksi, terjadi kericuhan karena keterangan beberapa saksi membuat keluarga korban tersulut emosi.

Persidangan memanas karena keterangan saksi Maria dan Putri berbelit – belit dan tidak sinkron. Hal ini juga membuat ibu kandung korban, Asnat Manafe menangis histeris serta Saul Manafe yang emosinya tak terkontrol dan dibawa ke luar ruang sidang.

Tidak hanya memanas di dalam ruang sidang, emosi keluarga pecah di luar ruang sidang saat terdakwa Ira akan dibawa kembali ke Lapas. Mobil yang mengangkutnya dihadang keluarga korban bahkan mobil tahanan tersebut digebrak oleh keluarga.

Baca Juga :  Perihal Perjalanan Dinas Fiktif, Satu Orang DPRD Aktif Kabupaten Kupang Belum Kembalikan Uang Negara

Mereka juga meneriaki Ira yang berada di dalam mobil dengan berbagai sumpah serapah. Ada juga makian dan cercaan yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga :  Proyek Sumur Bor di Desa Oenuntono Naik Lidik, Proyek Puskesmas Oesao & IPA Niunbaun Menyusul

Persidangan selanjutnya akan digelar pekan depan, Kamis (12/1). Masih dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi.

laporan : yandry imelson

Komentar