Sembilan Tahun, Perkara KDRT Bolak – Balik Kejaksaan Kupang

Hukum & Kriminal1261 Dilihat

KUPANG – Kasus KDRT yang menyeret nama Plt kepala biro Setda NTT, Erik Mela belum juga ada perkembangan signifikan. Keluarga korban bersama penasehat hukumnya telah melaporkan kasus tersebut hingga ke Kompolnas namun tetap belum ada hasil.

Sementara itu, berkas perkara KDRT yang mebewaskan almarhumah Linda Maria Bernadine Brand itu sedang dalam proses dilengkapi. Kasi intel Kejari Kota Kupang, Rindaya Sitompul menyatakan bahwa berkasnya saat ini berada pada penyidik untuk dilengkapi.

“Berkas perkara tersebut diterima 29 Agustus 2022 dan tanggal 2 September telah dikirim P18 kepada penyidik. Dilanjutkan dengan P19 (petunjuk jaksa) pada 8 September 2022,” jelasnya kepada kupangterkini.com Senin (27/9/22).

Lanjutnya, sejak diterbitkan petunjuk jaksa tersebut, hingga saat ini berkasnya masih ditangan penyidik Polresta Kupang Kota. “Berkas perkara tersebut masih ditangan penyidik, belum dikirim kembali sejak diterbitkan P19,” tambah Rindaya.

Sementara itu, disinggung terkait kasus yang belum juga tuntas sejak 2013, ia menyatakan bahwa hal tersebut masuk pada pokok perkara. “Itu setelah P21 (berkas lengkap) masuk pokok perkara,” ujarnya.

Untuk diketahui, kendati berstatus sebagai tersangka, namun Erik Mela tidak ditahan. Rindaya dengan singkat menyatakan bahwa itu kewenangan penyidik.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Buntut Pemukulan Warga, Tujuh Orang Diperiksa Propam Polda NTT
Baca Juga :   Keluarga Linda Brand Temui Kompolnas

Komentar