Terdakwa Randy Bersikukuh Bayi Lael Dicekik Ibunya

Hukum & Kriminal4683 Dilihat

KUPANG – Ahli forensik rumah sakit Bhayangkara, AKBP dr. Edi Hasibuan dalam sidang pemeriksaan saksi (ahli) menerangkan bahwa bukan saja Mrs X (Astrid) yang ditemukan memar disekujur tubuhnya. Namun, memar juga ditemukan pada tubuh Mr X (Lael) saat dibedah forensik.

Baca Juga :  Hari Ini, Berkas Ira Ua Dilimpah Ke Pengadilan

Berdasarkan pantauan kupangterkini.com Selasa (14/6/22) menurut ahli, tengkorak kepala dari Lael sudah lepas sebagian, wajahnya pun tidak bisa diidentifikasi. Selain itu, mulutnya seperti ada bekas luka, ahli berpendapat karena dibekap.

Pada jenazah Lael juga ditemukan tanda – tanda mati lemas, kekurangan oksigen hal ini tampak pada jari – jarinya yang berwarna kebiruan. Mati lemas ini diakibatkan pencekikan dan pembekapan.

Baca Juga :  Benny Taopan : ''Ini Negara Hukum, Berdasarkan Aturan Bukan Analisa''

Selanjutnya, ahli menjelaskan bahwa lepasnya tengkorak Lael 60 persen setelah kematian, mungkin karena tekanan tanah serta 40 persen kemungkinan sebelum kematian.

Baca Juga :  Tipidter Polres Kupang Tahap II Kasus Tambang Ilegal Pemilik Koperasi Pah Meto

Keterangan ahli ini tidak dibantah oleh terdakwa. Namun, Randy (terdakwa) menambahkan bahwa dia yang mencekik Astrid dan Astrid yang mencekik Lael.

laporan : yandry imelson

Komentar