Terdakwa Randy Bersikukuh Bayi Lael Dicekik Ibunya

Hukum & Kriminal4458 Dilihat

KUPANG – Ahli forensik rumah sakit Bhayangkara, AKBP dr. Edi Hasibuan dalam sidang pemeriksaan saksi (ahli) menerangkan bahwa bukan saja Mrs X (Astrid) yang ditemukan memar disekujur tubuhnya. Namun, memar juga ditemukan pada tubuh Mr X (Lael) saat dibedah forensik.

Baca Juga :  Mantan Dirut Bank NTT Gugat Gubernur

Berdasarkan pantauan kupangterkini.com Selasa (14/6/22) menurut ahli, tengkorak kepala dari Lael sudah lepas sebagian, wajahnya pun tidak bisa diidentifikasi. Selain itu, mulutnya seperti ada bekas luka, ahli berpendapat karena dibekap.

Pada jenazah Lael juga ditemukan tanda – tanda mati lemas, kekurangan oksigen hal ini tampak pada jari – jarinya yang berwarna kebiruan. Mati lemas ini diakibatkan pencekikan dan pembekapan.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael, Berpeluang Ditangani Bareskrim Polri

Selanjutnya, ahli menjelaskan bahwa lepasnya tengkorak Lael 60 persen setelah kematian, mungkin karena tekanan tanah serta 40 persen kemungkinan sebelum kematian.

Baca Juga :  Buntut Kasus Sumur Bor Oenunutono, Prof Denik Sri Krisnayanti Kembalikan Uang Negara Rp 95 Juta

Keterangan ahli ini tidak dibantah oleh terdakwa. Namun, Randy (terdakwa) menambahkan bahwa dia yang mencekik Astrid dan Astrid yang mencekik Lael.

laporan : yandry imelson

Komentar