Aliansi Pencari Keadilan Temukan 41 Kejanggalan Kasus Penkase

Berita Kota5828 Dilihat

KUPANG – Aliansi pencari keadilan untuk Astrid dan Lael, mendatangi Polda NTT bersama dengan keluarga korban. Tujuan aliansi yakni menyerahkan berkas kejanggalan – kejanggalan yang ditemukan aliansi.

Aliansi diterima langsung oleh Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Dody Eko Wijayanto. Sementara itu, rombongan tersebut dipimpin koordinator aliansi Christo Kolimo.

Dalam berkas yang diberikan tersebut Christo membeberkan ada sebanyak 41 kejanggalan yang menjadi perhatian aliansi dalam kasus Penkase. “Ada juga enam orang saksi yang disodorkan aliansi kepada pihak Polda, tiga orang berasal dari luar kupang,” ungkapnya.

Christo juga membocorkan beberapa kejanggalan yang diperoleh yakni pengakuan RB alias Randy kontradiksi dengan hasil autopsi dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, Titus Ully.

“Nyatanya hasil autopsi terhadap jenazah Lael ternyata ada robekan pada tulang atap tengkorak kepala, ditemukan adanya tanda pembekapan serta tanda – tanda mati lemas,” jelasnya.

Sedangkan jenazah almarhumah Astrid juga ditemukan beberapa kejanggalan. “Mulai dari luka dibagian kepala akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan adanya resapan darah serta pendarahan di selaput jeras otak.

Juga ada luka – luka memar dibagian dada tengah akibat kekerasan tumpul, adanya pembekapan dan pencekikan serta luka memar di alat gerak atas dan alat gerak bawah,” pungkas Christo.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Netizen Anggap Kinerja Polda NTT Lemah
Baca Juga :   Kepala BPBD Mangkir, Sidang Batal

Komentar