Tiga OPD Menjadi Perhatian Khusus Komisi IV DPRD Kota Kupang

Berita Kota1154 Dilihat

KUPANG – Agenda sidang paripurna yang digelar pagi ini adalah pembacaan laporan hasil pembahasan komisi – komisi DPRD kota Kupang terhadap rancangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

Laporan hasil pembahasan komisi IV yang dibacakan Richard Odja pertama – tama komisi memberikan apresiasi kepada pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya mencapai target serta tidak ada temuan dari LHP BPK.

Namun ada juga beberapa kegiatan OPD yang tidak terlaksana, harus menjadi prioritas perhatian pemerintah. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam manfaat pembangunan.

Pantauan kupangterkini.com dalam sidang paripurna 17 yang digelar Rabu (23/6/21) diruang sidang sasando, komisi menyorot kinerja beberapa OPD yang disetujui dengan catatan, yang pertama dinas kesehatan, komisi mendorong agar dinas segera menyelesaikan persoalan dengan pihak lain terkait pengelolaan aset gedung sekolah.

Berikutnya, komisi mendorong dinas pendidikan serta dinas kesehatan mempercepat proses vaksinasi tenaga pengajar sehingga dapat mempercepat proses belajar mengajar tatap muka. Selanjutnya komisi IV juga menekankan agar melakukan inovasi aplikasi atau sistem pengawasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar kedepan tidak ada lagi temuan penyelenggaraan dana BOS.

Baca Juga :   Jelang Vonis, Mantan Walikota Terlihat Tenang

Komisi juga mendorong agar segera merealisasi pembangunan SMPN 21 di kelurahan Tuak Daun Merah yang alokasi anggaran pengadaan tanah serta rencana kegiatannya sejak 2017 lalu. Berikutnya ada dinas kesehatan, yang juga disetujui dengan catatan.

Pertama, Komisi meminta dinas agar dapat memaksimalkan penanganan pasien Covid – 19 tingkat masyarakat dengan cara melakukan 3T secara tepat, mengingat besaran anggaran yang direcofushing pemerintah kepada dinas kesehatan. Komisi juga menyorot perhatian pemerintah agar lebih serius dalam penanganan gizi buruk yang meningkat di kota Kupang.

Komisi juga menilai lambatnya pencairan dana oprasional posyandu tahun 2020 serta tahun sebelumnya. Sehingga mendorong dinas kesehatan kedepannya lebih cepat dalam pencairan sehingga penediaan pemberian makanan tambahan (PMT) dan pertanggungjawaban bisa secara baik dan benar.

Baca Juga :   Lagi, Keluarga Pertanyakan Prosedur Rumah Sakit

Juga minimnya sarana prasarana penunjang seperti, alat timbangan serta pebgukur tinggi badan. Komisi meminta agar segera ada perhatian dinas dapat merencanakan pengadaan alat – alat tersebut.

Terakhir, dinas yang disetujui dengan catatan yaitu BPBD kota Kupang. Komisi menekankan kepada dinas tersebut agar kedepan lebih cepat dalam proses pendistribusian bantuan kepada masyarakat, karena warga yang terdampak badai seroja belum semuanya diakomodir dengan baik.

Poi berikutnya, komisi menyarankan BPBD terkait pendistribusian bantuan sesuai dengan data penerima beserta domisili yang jelas. Juga terkait viralnya program bantuan tandon bagi masyarakat, yang terindikasi berdampak hukum serta dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Komisi meminta kepala BPBD patuh dan taat terhadap perencanaan, proses output dan outcome agar tidak bermasalah dikemudian hari. Terakhir, komisi meminta ketertiban dalam proses administrasi BPBD agar tidak disalahgunakan olrh oknum – oknum tertentu untuk kepentingan – kepentingan lain.

Namun ada juga dinas yang disetujui tanpa catatan diantaranya, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas bagian kesejahtraan, dinas kepemudaan dan olahraga, dinas sosial, serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi. Ditutup dengan apresiasi bagi pemerintah yang mendapat opini WTP yang kedua kalinya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Covid di Kupang Jadi 1.373 Kasus
Baca Juga :   Sidak, DPRD Kota Kupang Temukan Lampu Hias Terbengkalai dan Memprihatinkan

Komentar